Pendaftaran munaqosah yang simpang siur (Sumber Foto: Istimewa).
Klikdinamika.com– Mahasiswa Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Humaniora (Fuadah) yang hendak ujian munaqosah dibuat bingung atas perpanjangan batas akhir pendaftaran munaqosah yang simpang siur antara pihak akademik Fuadah dengan Wakil Dekan (Wadek) I Bidang Akademik, Jumat (17/1/2025).
Ida Maulana, mahasiswa semester 9 dari Program Studi (Prodi) Sejarah Peradaban Islam (SPI) mengungkapkan kebingungannya terhadap pemberitahuan antara pihak akademik yang memperpanjang batas akhir pendaftaran munaqosah hingga tanggal 16 Januari dengan Wadek I yang memperpanjang hingga tanggal 23 Januari sebagai batas akhir pendaftaran.
“Kalau dari akademik, kemarin infonya cuma sampai tanggal 16 Januari, nggak tahu kalo dari Pak Benny (red: Wadek I) kok bilangnya sampai tanggal 23 Januari,” ungkapnya.
Sementara itu, Benny Ridwan selaku Wadek I memberikan tanggapannya mengenai permasalahan itu. la menyebutkan bahwa kesimpangsiuran pemberitahuan jadwal memang sering terjadi menjelang akhir semester.
“Permasalahan miskomunikasi, kesimpangsiuran ini kerap terjadi saat pendaftaran munaqosah akhir semester,” ungkapnya.
la menerangkan bahwa sebenarnya perpanjangan waktu hingga tanggal 23 Januari telah disampaikan olehnya kepada petugas lapangan akademik.
“Tanggal 23 Januari itu sudah kita informasikan secara lisan kepada petugas-petugas di lapangan (red: bagian akademik), namun ada beberapa pihak yang belum mendapatkan penjelasan itu,” terangnya.
Lebih lanjut, Benny menjelaskan alasannya memperpanjang batas akhir pendaftaran munaqosah hingga tanggal 23 Januari, bahwa ada beberapa mahasiswa yang belum lengkap persyaratan administrasinya, sedangkan dosen yang tanda tangannya dibutuhkan untuk kelengkapan persyaratan, sedang berkepentingan di Solo.
“Padahal mereka (red: mahasiswa yang mendaftar ujian munaqosah) ada yang belum lengkap persyaratan administrasinya, kemudian mereka lapor ke saya dan saya beri waktu sampai tanggal 23 Januari. Sedangkan kemarin, dosen yang menjabat itu ikut acara di Solo padahal tanda tangan mereka itu dibutuhkan untuk kelengkapan administrasi munaqosah,” jelasnya.
Selanjutnya, Reporter Klikdinamika.com telah mencoba menghubungi pihak Akademik Fuadah untuk meminta wawancara terkait hal itu, akan tetapi enggan untuk diwawancarai, karena mengaku tanggapan dari Benny Ridwan sudah mencukupi. (Nina/red)