Pawai Krisis Iklim, Aliansi Orang Muda Gugat Krisis Iklim

Pawai Kirisis Iklim

Para anak muda turun ke jalan dalam rangka Pawai Krisis Iklim di Semarang (Sumber Foto: Fatah/DinamikA)

Klikdinamika.com–Ratusan anak muda yang tergabung dalam Orang Muda Indonesia Peduli Iklim melakukan Pawai Krisis Iklim di Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024).

Mereka membentangkan alat peraga bertuliskan “Climate Justice Now!” dan “Aksi Pemuda Jaga Iklim” dalam rangka Pawai iklim sebagai rangkaian acara National Youth Summit and Climate Fest 2024.

Peserta pawai tidak hanya membawa poster, tetapi juga berbagai properti kreatif seperti karya tiga dimensi berbentuk bumi dan lukisan yang menggambarkan isu-isu lingkungan.

Deklarasi Anak Muda Indonesia Peduli Iklim juga bagian dari respon terhadap Conference of the Parties 29 (COP29) yang digelar di Baku, Azerbaijan, pada 11-22 November 202 yang lalu.

Bagas Okta Pribakti, orator Pawai Iklim menjelaskan respons anak muda terhadap krisis iklim yang melanda berbagai belahan dunia.

“Kami melihat bahwasanya Pemerintah Indonesia, para pengusaha, maupun elite-elite ini belum serius menangani krisis iklim,” ucap Bagas saat membacakan deklarasi.

Konferensi perubahan iklim ini mempertemukan delegasi dari berbagai negara untuk mendorong Paris Agreement and the Convention, serta membatasi pemanasan global hingga 1,5 derajat Celsius.

“Padahal (kenaikan) suhu di bumi sudah menyentuh angka lebih dari 1,5 derajat Celsius,” tambahnya.

Yolanda, salah satu peserta yang berasal dari Balikpapan, Kalimantan Timur, menyampaikan pentingnya anak muda mengkonsolidasikan kekuatan untuk melawan krisis iklim.

“Anak muda perlu menyadari krisis iklim secara kolektif, isu ini kita tidak dapat bergerak sendiri, bukan hanya di Kalimantan kita merasakan hal yang sama,” terang Yolanda yang juga sebagai Koordinator Riset dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim.

“Di Kalimantan sendiri kita sangat merasakan hal itu serta diperparah akibat aktivitas-aktivitas yang masif kegiatan industri ekstraktif, jika dalam wilayah pesisir juga kita sangat merasakan bagaimana berkurangnya hasil tangkapan nelayan di Teluk Balikpapan akibat kegiatan pintu masuk jalur logistik pembangunan IKN di Penajam pasir,” imbuhnya.

Dalam aksi ini, mereka sempat mengeluarkan sederet seruan, antara lain:

  1. Cabut PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut.
  2. Mendorong perlindungan atau penerapan status lindung wilayah ekosistem.
  3. Pengesahan RUU Keadilan Iklim.
  4. Pencabutan Regulasi OSS yang mengakomodir proyek perusak pesisir dan laut.
  5. Mendorong kebijakan untuk penguatan kawasan guna pencegahan bencana banjir rob.
  6. Setop pemakaian energi kotor dan beralih ke energi bersih yang berkeadilan.
  7. Segera restorasi ekosistem mangrove yang rusak.
  8. Pengesahan RUU Masyarakat Adat.
  9. Mendorong reforma agraria, pesisir, dan pulau-pulau kecil.
  10. Menjadikan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil sebagai subyek pembangunan.
  11. Mencabut semua perizinan yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN), mega proyek ekstraktif, dan reklamasi di sepanjang wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. (Fatah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *