Klikdinamika.com, SALATIGA — Sejumlah mahasiswa Program Studi (prodi) Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Institut yang bertempat di samping Auditorium, Kampus I Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga untuk meminta kejelasan tentang pencoblosan yang dihentikan akibat kurangnya surat suara pada Pemilihan Umum Raya (PEMIRA) kemarin.
Lukman, mahasiswa Prodi PMI mengatakan pihaknya datang hanya meminta tambahan surat suara agar suara mereka dapat disalurkan, bukan meminta untuk dilakukan pemilihan ulang.
“Kami sebagai perwakilan dari PMI mencoba menanyakan kejelasan dari KPUM. KPUM hanya menanggapi nanti akan diberikan informasi selanjutnya. Tapi saya di sini memberikan batas waktu apabila hari Senin belum mendapatkan kejelasan, maka kami akan tetap mengusahakan hak kami,” ujarnya kepada wartawan LPM Dinamika saat diwawancarai di depan kantor KPUM Institut, Jumat, (29/11/19).
Jais, Mahasiswa PMI mengatakan bahwa dari pihak KPUM Fakultas Dakwah menjanjikan pencobolsan dilanjutkan hari ini, namun tidak terjadi. Sedangkan di angkatannya ada sekitar 90-an mahasiswa yang belum mencoblos. “Kami sebagai DPT tidak mendapatkan hak untuk mengeluarkan aspirasi kami dalam pemira. Jadi kami di sini tidak dapat mencoblos karena kertas suara yang habis. Padahal kemarin (Rabu, 27/11/19) pihak KPUM bilang dilanjut hari ini,” katanya.
Bayu mewakili KPUM Institut mengatakan bahwa untuk keputusan kapan dilanjutkan pencoblosan, pihaknya akan melakukan rapat internal terlebih dahulu dengan KPUM Fakultas yang bersangkutan. “Kami disini belum dapat menjanjikan kapan jelasnya pencoblosan akan dilanjutkan. Kita juga membutuhkan forum internal KPUM untuk keputusan jelasnya,” katanya saat diwawancarai tim LPM Dinamka di kantor KPUM.
Sebelumnya pencoblosan pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) Prodi PMI Fakultas Dakwah terhenti karena surat suara yang habis. Selain PMI, Pencoblosan juga terhenti di TPS Prodi Tadris Bahasa Inggris (TBI) Fakultas Tabiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) akibat nomor urut kandidat tertukar.
(Anik, Helda/red)