Ilustrasi: Aulia Ulfa
Oleh: Azzainina Nur Ahsanti
Selamat Hari Pendidikan Nasional!
Penulis yakin, banyak sekali ungkapan serupa di atas yang berseliweran di media sosial, baik dari perorangan, komunitas, maupun instansi yang ada di Indonesia pada Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei. Hari Pendidikan Nasional sendiri diperingati untuk menghormati kelahiran Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Indonesia.
Bagi perorangan yang merayakan adanya Hari Pendidikan, penulis tak akan berkomentar banyak-banyak, bisa saja itu menjadi euforia sesaat bagi segelintir masyarakat—yang sudah pasrah dengan sistem pendidikan kita, bahwa pendidikan kita masih dirayakan. Ya, hanya dirayakan, bukan benar-benar dibenahi.
Tapi untuk komunitas ataupun instansi terkait di pemerintahan, kalimat-kalimat perayaan Hari Pendidikan Nasional terdengar amat memalukan. Menurut penulis sendiri, itu terasa seperti olok-olokan yang dilegitimasi.
Bagaimana tidak, sistem pendidikan kita saat ini masihlah kacau. Keterbatasan akses pendidikan masih banyak terjadi di daerah-daerah pedalaman, anggaran dipotong sana-sini demi efisiensi, guru masih harus direpotkan dengan urusan administrasi yang membuat pengajaran kurang maksimal, juga banyak kegagalan sistemik lainnya.
Meski begitu, bukannya memikirkan bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada, pemerintah malah sibuk menggelontorkan dana demi seremonial yang tak penting-penting amat jika dibandingkan dengan mengurusi kekacauan sistem.
Cacat Pikiran Rencana Penghapusan Jurusan Tak Relevan
Sistem pendidikan kita bobrok, dan mari akui saja. Ia bahkan tak lebih penting dari urusan perut—MBG. Namun di sini, tidak akan membandingkan mana yang lebih penting antara pendidikan atau MBG, pembaca yang budiman bisa coba bandingkan sendiri. Melansir dari ylbhi.or.id dan laman resmi DPR RI, dari 255,5 triliun anggaran program Badan Gizi Nasional (BGN) untuk MBG, 233 koma sekian triliun berasal dari anggaran pendidikan.
Di atas adalah satu contoh ketidakseriusan karyawan-karyawan kita di pemerintahan dalam merealisasikan amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Belum lagi soal rencana penghapusan jurusan yang katanya tidak relevan untuk kebutuhan industri. Tak habis pikir penulis tentang rencana ngawur ini.
Disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Badri Munir Sukoco, bahwa ada oversupply lulusan di beberapa program studi sehingga ditakutkan akan ada maldistribusi lulusan perguruan tinggi. Sepertinya ada kecacatan logika pemerintah dalam hal ini. Pendidikan diharapkan mampu memenuhi kebutuhan industri sama halnya dengan generasi penerus bangsa diharapkan mampu menjadi mesin pencetak uang bagi negara.
Secara umum, yang terjadi di masyarakat memang setelah menyelesaikan studi maka kita harus bekerja, biasanya pula konsentrasi pendidikan akan dijalankan linear seirama dengan pekerjaan yang akan dilakoni nantinya, dan bagi yang akan bekerja di bidang keprofesian seperti dokter hingga pilot, bukan lagi biasanya, akan tetapi diharuskan untuk menempuh pendidikan sesuai profesinya.
Akan tetapi itu tak bisa membuatnya menjadi asas pendidikan hanya karena itu yang lazim terjadi. Ini bisa dikatakan sesat berpikir dalam jenis bandwagon fallacy, yaitu menganggap sesuatu benar hanya karena banyak orang melakukannya atau mempercayainya. Lalu, sekarang mari kita baca salah satu dasar pendidikan menurut Bapak Pendidikan kita, Ki Hajar Dewantara:
“Kemerdekaan juga menjadi syarat mutlak dalam setiap usaha pendidikan, yang berdasarkan keyakinan bahwa manusia karena kodratnya sendiri dan oleh pengaruh-pengaruh kodrat alam, zaman, dan masyarakatnya dapat memelihara, memajukan, mempertinggi dan menyempurnakan hidupnya sendiri.”
Menjadi alat bagi industri berarti menggadaikan kemerdekaan sebagai manusia dalam menentukan arah hidupnya, dalam mengaktualisasikan diri sebagai manusia seutuhnya. Dan bila negara akhirnya akan melegitimasi itu, maka tak akan ada bedanya antara kita sebagai manusia dengan sapi perah yang harus terus memproduksi susu demi memperkaya tuannya.
Pendidikan Mestinya Memerdekakan
Hari ini kita masih dijajah. Kebebasan berpikir dan berkemauan direnggut pelan-pelan oleh yang seharusnya mampu melindungi itu. Entah mereka kurang memahami tujuan dari pendidikan itu sendiri atau memang sistem pendidikan sengaja mereka rancang untuk mengkerdilkan.
Semoga pemerintah tak sepicik itu untuk masuk ke hipotesis kedua penulis. Dan sekarang mari sama-sama mengenali konsep pendidikan ala Paulo Freire supaya tidak terlihat konyol dalam mengeluarkan statement maupun kebijakan terkait pendidikan.
Tujuan dari pendidikan adalah membebaskan para peserta didik dalam mendengarkan suaranya sendiri, bukan suara pendidik maupun suara penindas yang berlindung di balik kata sistem. Sementara tugas pendidik adalah menyadarkan peserta didik akan suara masing-masing, atas keinginan peserta didiknya sebagai manusia yang bebas berkemauan, bukan keinginan sistem yang hendak menjadikannya sebagai alat investasi bagi industri.
Kita sudah ditindas oleh sistem yang terus membuat kita miskin dan nihil untuk bisa naik lebih tinggi dalam tingkat sosial-ekonomi. Maka jangan sampai pendidikan ikut menginjak-injak kita. Ia mestinya mampu membuat manusia sadar pada realitas ketertindasan, bahwa kemiskinan, kebodohan, hingga tindak kejahatan adalah rangkaian dari kecacatan sistemik, bukan merupakan kesalahan manusia itu sendiri, apalagi mengkambinghitamkan takdir sebagai akar segala permasalahan.
Oleh karena itu, pemangku kebijakan yang terhormat, segera hentikan narasi dan seremonial pembohongan publik, padahal sistem pendidikan kita makin hari makin tidak jelas saja. Dan pembaca yang budiman, coba pikirkan ulang, apakah etis jika Hari Pendidikan selalu dirayakan, sementara kita terus diperdaya oleh sistem yang ternyata tidak memperlakukan kita sebagai manusia yang membutuhkan kemerdekaan?




