klikdinamika.com

Maraknya Kekerasan terhadap Jurnalis, Jurnalis Jateng-DIY bentuk KKJ Jawa Tengah

KKJ

Sumber Foto: Istimewa

Klikdinamika.com –Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang berkolaborasi dengan Tifa Foundation mengadakan pendeklarasian Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Jawa Tengah di Banyubiru Kab. Semarang, Minggu (22/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari organisasi jurnalis, masyarakat sipil, dan pers mahasiswa wilayah Jawa Tengah–Yogyakarta membentuk Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) sebagai respons tindakan terhadap meningkatnya kekerasan kepada jurnalis Jawa Tengah.

Pada tahun 2025, jumlah kekerasan terhadap jurnalis meningkat menjadi 89 kasus kekerasan, sebagaimana yang dicatat AJI Indonesia. Hal itu Merupakan angka kasus kekerasan terhadap jurnalis paling tinggi dibandingkan sepanjang tahun 2022–2024.

Aris Mulyawan, Ketua AJI Semarang, mengatakan setidaknya terdapat 23 jurnalis di wilayah Jawa Tengah yang menjadi korban kekerasan. 

“Catatan kami ada sekitar 23 jurnalis Jateng yang menjadi korban, beberapa di antaranya kawan-kawan mahasiswa. 10 anggota LPM menjadi korban kekerasan saat periode pemimpin Ahmad Luthfi. Datanya paling banyak pelaku kekerasan adalah polisi, TNI,” tuturnya pada Sabtu (21/2/2026).

Arie Mega dari Tifa Foundation, menekankan betapa pentingnya pembentukan KKJ ini, mengingat banyaknya jurnalis di Jawa Tengah yang terbatasi pemberitaannya.

“Jawa Tengah tidak baik-baik saja, apalagi kami baru saja meluncurkan indeks keselamatan jurnalis. Di samping kekerasan yang masih tinggi angkanya, teman-teman rupanya takut dan karena ada intimidasi, banyak melakukan swasensor terutama di isu-isu seperti MBG, kemudian PSN,” ucapnya.

Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung mengungkapkan buruknya kondisi jurnalisme di era kepemimpinan Prabowo-Gibran ini, diperparah dengan adanya pemangkasan anggaran Dewan Pers.

“2025 ada 1.116 pengaduan ke Dewan Pers, ketika pengaduan sebanyak itu dan anggaran dipotong, berpotensi tak terselesaikan tahun ini. 58% yang dipotong, sisa dana ( red: hanya) untuk gaji pegawai saja. Bahkan penyelenggaraan uji kompetensi sudah tak ada dananya. Ini kondisi cukup buruk di rezim Prabowo-Gibran,” tuturnya.

Miftah Farid, pengurus bidang advokasi AJI Indonesia, berharap melalui terbentuknya KKJ ini, jurnalis korban kekerasan mendapatkan ruang aman untuk menyuarakan keadilan.

“Dengan dideklarasikan KKJ Jateng dan DIY ini, kami berharap bisa menjadi ruang aman dan nyaman bagi korban yang berjuang. Deklarasi ini sekaligus penanda gerakan kolektif lintas organisasi untuk mengadvokasi kekerasan terhadap jurnalis,” terangnya. (Kamal/ Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *