klikdinamika.com

Dari KAA-BoP: Simpang Jalan Manuver Geopolitik Prabowo

KAA

Sumber Foto: Kompaspedia.kompas.id

Oleh: Rifda Idamatus Silmi

Perang Dunia II telah membuat banyak negara yang terlibat merasa kewalahan dan mengalami kerugian yang cukup besar dalam berbagai bidang. Namun, tidak dengan negara-negara yang kala itu masih berada di bawah pengaruh kolonialisme. Mereka memanfaatkan momen kelemahan negara penjajah tersebut untuk memerdekakan diri. Alhasil banyak dekolonisasi yang terjadi, terutama di kawasan Asia-Afrika. Pada masa itu semangat dekolonisasi menjalar dari satu negara ke negara lainnya di Asia-Afrika, salah satu bukti adanya semangat dekolonisasi tecermin dalam terbentuknya Konferensi Asia Afrika (KAA) dan Gerakan Non Blok (GNB).

KAA merupakan sebuah pertemuan yang berlangsung selama tujuh hari di Bandung, yaitu pada tanggal 18—24 April 1955. Konferensi ini dibentuk kala dunia sedang mengalami kondisi geopolitik yang panas, yakni Perang Dingin antara Blok Barat dan Blok Timur, yang keduanya tengah gencar menyebarkan paham ideologi mereka. Dalam konferensi ini, Indonesia memiliki peran yang cukup penting, karena Indonesia merupakan pelopor pertama yang mengusulkan dilaksanakannya KAA.

Presiden Soekarno melalui Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo mengusulkan pembentukan sebuah konferensi yang menjembatani antarnegara Asia-Afrika yang terkena dampak dari Perang Dingin, tujuannya agar dapat bekerja sama untuk bisa bertahan dan melawan pengaruh-pengaruh dari kedua blok besar kala itu. Usulan tersebut disampaikan pada pertemuan yang dihadiri oleh lima negara di Colombo, Sri Lanka. Kelima negara itu adalah Indonesia, Sri Lanka, Pakistan, India, dan Myanmar. 

Selanjutnya, negara-negara tersebut menjadi sponsor utama dalam penyelenggaraan KAA dengan menjadikan perwakilan dari Indonesia, yaitu Ali Sastroamidjojo sebagai ketua. Setelah melalui proses yang lumayan panjang, pada tahun berikutnya KAA berhasil digelar dengan 29 negara yang ikut serta. Melalui pertemuan ini, lahirlah sepuluh prinsip yang memuat poin-poin mengenai kerja sama antarnegara dan perdamaian. Sepuluh prinsip tersebut adalah Dasasila Bandung, atau lebih dikenal dengan sebutan Semangat Bandung (Bandung Spirit).

Dari Semangat Bandung itulah, pada tanggal 1 September 1961 lahir suatu gerakan yang sampai saat ini masih aktif, bahkan telah diikuti oleh 120 negara. Gerakan tersebut dikenal dengan sebutan Gerakan Non Blok (GNB), yaitu suatu bentuk kekuatan ketiga di tengah kuatnya dua blok besar pada masa perang dingin. Dilansir dari tirto.id Nansy Rahman dalam Modul Sejarah (2020:13) terbitan Kemdikbud, menyebutkan, meskipun kekuatan dua blok dalam Perang Dingin itu mendominasi percaturan politik dunia, masih banyak negara lain yang bersikap netral. Keinginan netral inilah yang menjadi latar belakang GNB.

Melansir dari media yang sama, tujuan dari adanya GNB adalah mengawasi negara-negara netral (seluruh anggota GNB) serta menentang berbagai kejahatan internasional. Menariknya, Indonesia merupakan negara yang turut serta dalam perancangan awal dari adanya GNB. GNB dinilai sejalan dengan prinsip  politik luar negeri bebas aktif yang diterapkan di Indonesia. Politik luar negeri bebas aktif menegaskan jika Indonesia tidak memihak pada kekuatan atau blok kekuasaan manapun. Namun, secara aktif ikut berpartisipasi dalam menjaga perdamaian dunia dan menyuarakan keadilan internasional.

Tokoh yang memiliki peran penting dalam keterlibatan Indonesia pada pembentukan GNB, adalah Presiden Soekarno. Gagasan anti kolonialisme dan juga imperialisme yang kuat dalam dirinya, membuat Presiden Soekarno menolak segala bentuk penjajahan. Presiden Soekarno percaya jika negara-negara di Asia-Afrika harus tetap mandiri dalam kebijakan luar negeri mereka dan tidak terjebak dalam rivalitas antara kekuatan besar, dalam berbagai pidatonya. Presiden Soekarno menyerukan pembebasan bagi negara yang masih terjajah serta menolak keras adanya neokolonialisme (FPSI Indonesia, 2024).

Dari untaian sejarah singkat di atas, dapat disimpulkan jika Indonesia merupakan negara yang lebih memilih untuk melalui jalur damai dalam menghadapi suatu konflik, terutama mengenai urusan konflik geopolitik dunia. Indonesia mampu berdiri dengan jati dirinya sendiri, sebagai suatu negara yang memiliki tujuan untuk mewujudkan perdamaian serta menghapus segala bentuk penjajahan di atas dunia. 

Kontrasnya Prinsip Bebas Aktif Indonesia dengan Masuknya Indonesia ke Dalam Forum BoP

Sampai hari ini Indonesia masih menggunakan prinsip politik bebas aktif dalam manuvernya di ranah internasional. Termasuk dalam konflik Palestina-Israel yang masih berlangsung, Presiden Prabowo mendukung penuh rencana two-state solution atau solusi dua negara yang dianggapnya sejalan dengan prinsip bebas aktif. Salah satu langkah yang diambil Presiden Prabowo dalam mengawal rencana two-state solution adalah dengan bergabung ke dalam Board of Peace (BoP), suatu lembaga internasional gagasan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Dilansir dari detikedu, Board of Peace atau BoP merupakan sebuah lembaga yang dibentuk dengan tujuan awal untuk mengawasi masalah administrasi hingga stabilitas keamanan serta rekonstruksi rehabilitasi di negara Palestina pasca konflik Israel-Hamas. Walaupun setelahnya, dalam piagam resminya, mandat BoP diperluas tidak hanya mencakup wilayah Gaza, Palestina saja. Jelas tujuan yang dikemukakan Trump terlihat sangat mulia. Namun, apakah benar seperti itu?

Nyatanya tepat sepuluh hari dari diresmikannya lembaga BoP, Amerika Serikat selaku negara yang memiliki posisi tertinggi dalam BoP justru menyerang Iran hingga membuat Ayatollah Ali Khamenei—sang Pemimpin Tertinggi Iran—wafat. Peristiwa tersebut jelas menyulut kemarahan dari pihak Iran, sehingga memicu konflik hingga hari ini. Jika memang tujuan dari BoP adalah untuk menjaga stabilitas perdamaian dunia, mengapa Amerika sebagai negara pendiri malah memulai sebuah konflik dengan negara lain. Semakin kontroversial lagi, kala Israel sebagai negara yang melakukan agresi ke Palestina, turut serta menjadi anggota. Sedangkan Palestina yang menjadi korban justru tidak terdaftar sebagai anggota.

Dikutip dari detiknews, Alfin Febrian Basundoro, seorang dosen Departemen Hubungan Internasional Universitas Airlangga menyebutkan, seharusnya Indonesia bisa memberikan pernyataan tegas terhadap agresi yang dilakukan oleh AS-Israel terhadap Iran. Namun, Indonesia justru melakukan hal sebaliknya, yaitu dengan bersikap lunak terhadap agresi tersebut, dan berencana akan mengadakan mediasi antara kedua belah pihak. Jika Indonesia menempatkan diri sebagai mediator, artinya Indonesia bersikap netral terhadap kedua kubu yang berkonflik. Alih-alih sejalan dengan upaya penegakan perdamaian, sikap netral Indonesia justru mengabaikan tindakan agresi AS-Israel yang secara kekuatan agregat mendominasi Iran dan memulai konflik terlebih dahulu dengan menyerang Iran.

Selain itu dalam peraturan yang tertera dalam BoP, Indonesia dan negara-negara lain yang terdaftar sebagai anggota, tidak memiliki kekuasaan sama sekali untuk menentukan suatu keputusan dalam lembaga. Kebijakan keputusan dipegang penuh oleh Trump, sebagai ketua serta pendiri dari BoP. Hal tersebut seharusnya sudah menjadi lampu kuning bagi Indonesia agar lebih berhati-hati, mengingat Trump sebelumnya bukan juga pihak yang pro-Palestina. 

Dalam sejarah KAA dan juga GNB, Indonesia telah terbukti mampu untuk membentuk sebuah kekuatan yang bebas dari kepentingan dan juga mengedapankan perdamaian di tengah konflik geopolitik global yang panas. Jika belajar dari keberhasilan sejarah, sebetulnya Indonesia mampu melakukan hal yang sama di hari ini. Dengan membentuk sebuah kekuatan baru yang beranggotakan negara-negara yang memiliki tujuan yang sama dan mengirimkan bantuan solidaritas kemanusian yang nyata ke negara-negara yang menjadi korban konflik geopolitik dunia.

Sumber:

https://tirto.id/sejarah-gerakan-non-blok-tujuan-latar-belakang-peran-indonesia-glDa

https://news.detik.com/kolom/d-8387147/indonesia-board-of-peace-dan-dilema-bebas-aktif

https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-8320878/apa-itu-board-of-peace-alias-dewan-perdamaian-gaza-bentukan-trump

https://kumparan.com/nanditaditiya/implementasi-prinsip-non-blok-oleh-nkri-dalam-krisis-global-25NDoZnMN6O

https://fpsiindonesia.com/sejarah/gerakan-non-blok-diplomasi-internasional-di-masa-soekarno-C6s9r?page=1

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *