Sumber Foto: Winda/DinamikA
Klikdinamika.com– Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga akan mengadakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Nusantara di Kalimantan Tengah pada 10 juli s/d 19 Agustus 2023, Selasa (13/06/2023).
Berdasarkan surat dari Panitia KKN Nusantara Moderasi Beragama Tahun 2023, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya Nomor: B-013/IKN.06/LI/PN.04/04/2023 KKN Nusantara dengan tema Moderasi Beragama akan diselenggarakan di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Program ini adalah hasil kerja sama UIN Salatiga dengan IAKN Palangka Raya.
Hammam selaku ketua LP2M UIN Salatiga mengatakan bahwa KKN Nusantara perdana ada di UIN Salatiga.
“KKN ini sudah ada lama mungkin mulai efektif 2022, namun kita belum pernah mengikuti sebelumnya, alasannya karena terhambat oleh pandemi covid 19,” ungkapnya.
Hammam juga membeberkan alasan KKN ini ditempatkan di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah karena masyarakatnya yang beragam seperti di kota Salatiga.
“Di sana masyarakatnya sangat plural seperti Salatiga, sehingga nanti mahasiswa akan tahu bagaimana kehidupan beragama yang berbeda tapi hidup dalam suasana yang damai, rukun, gotong royong tanpa ada kecurangan antar masyarakat,” ungkapnya saat diwawancarai reporter DinamikA.
Hammam juga memberi tahu bahwa terdapat instansi lain yang ikut berpartisipasi di lokasi KKN.
“Saya belum mendapatkan informasi detail, tapi nanti ada IAIN Palangka Raya dan kampus-kampus lokal di sana,” jelasnya.
Kemudian, Hammam juga menjelaskan kegiatan apa saja yang dilakukan mahasiswa saat KKN Nusantara.
“Kalau kegiatannya sangat normal, seperti diskusi kelompok antar masyarakat, berkunjung ke tokoh agama, yang jelas kita tidak merekomendasikan mahasiswa untuk mengadakan program fisik seperti pembangunan, jadi lebih ke aspek mahasiswa yang bisa mengeksplor dirinya,” paparnya. (Winda/Yuli/red)
Kenapa tidak di tanyakan soal bahwa trasport ke palangkaraya mengunakan uang pribadi, dengan pertayaan tersebut maka bisa di ukur pemberdayaan masyarakat dengan mengunakan uang trasportasi pribadi apakah sudah terukur dan sesuai dengan kebijakan?