Sumber Foto: Danil/DinamikA
Klikdinamika.com – Sempat terhenti, pembangunan kantin di belakang Gedung C Fakultas Fuadah kini kembali dilanjutkan. Meski bangunan hampir rampung, waktu operasional kantin tersebut belum ditetapkan secara pasti, Rabu (16/09/2026).
Ghufron, Wakil Dekan II Fakultas Fuadah menjelaskan bahwa terhentinya pembangunan kantin disebabkan oleh munculnya pertimbangan mengenai lokasi kantin yang dinilai akan mengganggu aktivitas perkuliahan di Gedung C.
“Karena takutnya nanti mengganggu pembelajaran di Gedung C, karena misalnya nanti ketika ada yang—nuwun sewu —masak-masak kemudian keluk (red: asap) nya sampai masuk ruangan itu kan bisa ganggu,” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa mahasiswa selalu meminta public hearing dan berulang kali menyampaikan aspirasi terkait pembangunan kantin. Menurutnya, pembangunan tersebut bukan kewenangan fakultas melainkan berada di bawah Pusat Pengembangan Bisnis (P2B).
“Mahasiswa selalu minta public hearing, selalu menyampaikan itu (red: pembangunan kantin) berkali-kali. Padahal itu bukan wilayahnya fakultas, bukan ranah fakultas karena yang berkaitan dengan profit oriented itu adalah P2B. Tapi akhirnya kemudian bagaimana kita terus mendesak kepada universitas kan, ndesak-ndesak terus supaya direalisasikan kemudian akhirnya ini dilanjutkan,” ujarnya.
Yusuf Ismail, Sekretaris P2B membenarkan alasan penundaan pembangunan kantin yang disebabkan oleh kedekatan lokasi kantin dengan ruang kelas. Menurutnya, bau masakan juga dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar.
“Saat 2022 dibangun terus setelah jadi, ternyata deket banget dan saat itu kelasnya belum AC, belum tertutup. Sehingga memang mengganggu, apalagi kalau masakannya. Mengganggu kan bukan hanya kebisingan ya tapi bau masakan, dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Yusuf mengatakan bahwa pihak P2B masih menunggu pengadaan barang dan pendataan kebutuhan yang akan dipenuhi rektorat. Sementara itu, tim kajiannya sedang menentukan biaya sewa tiap tenant (penyewa) dengan target kantin dapat dibuka pada bulan Oktober.
“Kami sedang menunggu pengadaan barang, kami minta pak Kabag TU (Kepala Bagian Tata Usaha) Fuadah ‘kebutuhan apa yang kurang’ nanti di-handle rektorat. Terus kita kan ada tim kajian tarif dan unit usaha nanti membuat unit cost, itu sewanya berapa per tenant. Ini kita sambil proses ya, kalau mau cepet itu Oktober harus sudah buka, wong Januari kan sudah libur,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa mahasiswa yang berjualan di lorong Gedung C akan difasilitasi tempat di kantin dengan tarif sewa yang disesuaikan.
“Mungkin kalau di lorong-lorong mengganggu dan lain sebagainya ya kita fasilitasi tempat di situ. Jadi kan tarif itu ada grading, misalkan kalau mahasiswa sewanya berapa, kalau mahasiswa yang jualan kecil-kecil di situ mungkin bisa sampai gratis. Ya lihat nanti. Kalau gratis juga kan nanti mereka nggak belajar wirausaha juga,” tambahnya.
Fuadi, salah satu mahasiswa Fakultas Fuadah menilai lokasi kantin yang berada di belakang Gedung C tetap dapat digunakan selama aktivitas di dalamnya tidak mengganggu kegiatan perkuliahan.
“Untuk saya sendiri itu kantin di belakang gedung C itu tidak bermasalah ketika orang-orang yang berada di kantin itu tidak terlalu berisik, dan juga tahu kapan harus masuk kuliah di jam yang tepat. Mahasiswa yang berada di sana itu harus disiplin, dan kemudian tidak berbuat gaduh atau lain sebagainya sehingga tidak mengganggu perkuliahan yang ada di gedung C,” tuturnya. (Danil/Red)





