Ilustrasi: Radhit/DinamikA
Oleh: Keredaksian DinamikA
Rezim Orde baru boleh dikata berakhir, tetapi warisan-warisannya masih kita jumpai sampai hari ini. Salah satunya adalah Hari Pers Nasional (HPN) yang selalu diperingati setiap 9 Februari. Tak main-main, setiap kali perayaan hari tersebut berlangsung dengan meriah: panggung didirikan, seremoni digelar, dan “nahasnya” anggaran negara ikut berperan.
Apa Sebenarnya yang Diperingati?
Peringatan Hari Pers Nasional tidak lahir dari legitimasi historis, melainkan semata bertepatan dengan berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946. Gagasan awalnya muncul saat kongres ke-16 PWI di Padang pada Desember 1978. Dari kongres tersebut, salah satu keputusannya adalah mengusulkan ke pemerintah agar tanggal lahir PWI diakui sebagai HPN.
Pada sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung, 19 Februari, usulan penetapan tanggal tersebut disetujui oleh Dewan Pers yang kemudian disampaikan ke pemerintah. Akhirnya pada tahun 1985 terbitlah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional, yang menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
Meskipun demikian penetapan itu perlu dikaji bahkan digugat, sebagaimana yang sudah dilakukan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) yang konsisten mengkritik dan menuntut peninjauan ulang—sebab ia pincang tidak memiliki pijakan sejarah yang kuat. Pasalnya, Keppres tersebut mengacu pada lahirnya PWI, sedangkan PWI bukan organisasi pers pertama yang ada di Indonesia. Jauh sebelum PWI, sudah ada beberapa organisasi terlebih dahulu yang berdiri, seperti: Inlandsche Journalisten Bond (IJB) yang didirikan Mas Marco Kartodikromo 31 Januari 1914 di Solo, Sarekat Journalists Asia yang lahir tahun 1925, Perkumpulan Kaoem Journalists pada 1931 dan Persatoean Djurnalis Indonesia tahun 1940.
Jika merujuk sejarah penerbitan di Indonesia, surat kabar Bataviasche Nouvelles sudah ada sejak 1744 meski memakai Bahasa Belanda. Ada pula banyak koran bahasa melayu yang sudah ada, seperti: Soerat Kabar Bahasa Melaijoe (1856), Soerat Chabar Betawi (1858), Selompret Malajoe (1860), Pertela Soedagaran (1863), Bintang Timor Padang (1865), Pelita Ketjil (1886), Bintang Utara (1856) dan Bintang Hindia (1903).
Lebih jauh lagi, jika ingin diperingati dari peran pers dalam membangun bangsa, nama Tirto Adhi Soerjo tak bisa ditinggalkan. Melalui surat kabar Medan Prijaji yang ia dirikan pada 1 Januari 1907—pers disulap untuk menyadarkan masyarakat kita saat dibayang-bayangi penjajah. Tirto berhasil menancapkan tiang-tiang konsesi bersama untuk merdeka. Boedi Oetomo dan Sarekat Islam mungkin lebih terkenal menjadi organisasi gerakan awal—tapi lebih dari itu, dua organisasi tersebut pada dasarnya bermuara sama, yakni Tirto. Cukup aneh rasanya jika penyandang julukan “Bapak Pers Nasional” justru tidak tersangkut dalam pertimbangan hari pers. Jika membandingkan Hari Pendidikan Nasional saja peringatannya sangat berkaitan dengan Ki Hajar Dewantara—karena perannya melawan diskriminatifnya sistem pendidikan kolonial.
Beberapa alternatif tanggal merujuk terbitnya Medan Prijaji (1 Januari) hingga penyesuaian tanggal kematian Tirto (7 Desember) seperti yang dideklarasikan sekelompok penulis pada 7 Desember 2007 dalam Seabad Pers Kebangsaan, sangat rasional untuk dipertimbangkan. Alih-alih hanya berpegangan pada kelahiran PWI, yang seakan mengkerdilkan sejarah pers nasional.
Serigala Berbulu Domba
Di sisi lain, Ketua PWI pusat yang mengusulkan tanggal 9 Februari menjadi HPN tadi adalah Harmoko—yang pada saat itu juga menjabat sebagai Menteri Penerangan. Sebagaimana dalam studi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sebagai Alat Pengendali Pers Pemerintah Orde Baru 1969-1998, PWI menjadi organisasi wartawan kepanjangan tangan dari Rezim Orde Baru dan satu-satunya organisasi pers yang dibebaskan oleh pemerintah melalui SK Menteri Penerangan No. 47/Kep/Menpen/1975. Pada tahun 1981, kedudukan PWI semakin tidak sesuai kode etik jurnalistik, ketika ketua PWI Harmoko mengumumkan putusan yang mengatasnamakan seluruh anggota PWI mendukung kembali pencalonan Soeharto sebagai Presiden pada 1983.
PWI bahkan mendapatkan eksklusivitas dukungan dan fasilitas dari pemerintah, seperti gedung sekretariat, pengesahan anggota, hingga pendanaan operasional. Sedangkan yang lain—seperti Tempo, Majalah Editor, Tabloid Detik malah dibredel dan tidak diizinkan untuk beroperasi lagi oleh rezim Orde Baru pada 21 Juni 1994 melalui Surat Keputusan Menteri Penerangan No.123, 124, 125. Buah lobi Harmokolah yang menyarankan Tempo untuk dibredel ke Soeharto, sehari sebelumnya.
Sikap PWI yang juga turut merestui pembredelan media massa menimbulkan kekecewaan sekelompok wartawan karena justru tidak berpihak pada wartawan dan media. Dari situ akhirnya sekolompok jurnalis berpikiran saatnya untuk mempertimbangkan mendirikan organisasi wartawan baru yang menjalankan fungsi pers semestinya, tidak seperti PWI. Pertemuan demi pertemuan pun dilakukan hingga akhirnya perdebatan panjang dalam forum mengenai pembentukan jaringan menghasilkan kesepakatan pembentukan organisasi profesi jurnalis yang bernama Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Dengan catatan sejarah “hitam” seperti ini, ironis rasanya memperingati hari yang diklaim sebagai perayaan pers justru lahir dari rahim kekuasaan yang membungkam. Sebuah rezim otoriter yang tercatat dengan periode paling represif dalam sejarah kebebasan pers Indonesia. PWI sebagai organ pers yang notabene harus melawan kekuasan yang menindas, justru berkompromi dan berkolaborasi untuk menjatuhkan rekan pers lain.
Hura-Hura Perayaan Non Makna
Masalah tidak berhenti sampai di situ. Setiap tahun, perayaan hari pers nasional selalu saja dirayakan dengan hingar bingar. Perayaan yang selalu berganti tempat setiap tahun nyatanya, menurut AJI mengorbankan dana APBD tuan rumah acara. Padahal urgensi perayaan tersebut masih harus ditanyakan. Dari tahun ke tahun, ada saja masalah yang menyandung acara ini.
Pada tahun 2014, HPN yang diadakan di Bengkulu ternyata dikorupsi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Bengkulu. Anggaran acara yang seharusnya digelontorkan Rp40 Miliar malah diraib Rp4,2 miliar. Di tahun 2016, perayaan HPN di Lombok—tercatat menyedot 1 Miliar dari APBD Kota Lombok. Nilai tersebut terlampau fantastis untuk sebuah acara yang tidak memberikan dampak konkret. Anggaran yang harus dikeluarkan tentu membebankan baik APBD maupun APBN, sementara ada aspek penting lain yang harus diperhatikan untuk dapat suntikan dana. Penggunaan dana publik ini patut dipersoalkan, jangan sampai negara terus membiayai perayaan ulang tahun satu organisasi saja
Kini eksklusivitas itu beralih pada perayaan hari pers yang hanya dinikmati oleh PWI saja tanpa melibatkan rekan-rekan pers lain, yang seharusnya memiliki hak yang sama. Persoalan mendasar dunia pers—upah rendah jurnalis, kriminalisasi wartawan, intimidasi dan minimnya perlindungan hanya menjadi angin lalu tanpa pembahasan yang seharusnya dapat menjadi forum diskusi saat perayaan.
Pada perayaan HPN 2025, masalah yang muncul justru dari tubuh PWI sendiri. Biasanya perdebatan yang terjadi antara kubu PWI dan kubu yang tidak sejalan dengan PWI. Tetapi di tahun 2025 muncul persoalan PWI vs PWI, di mana pertama kalinya peringatannya bercabang di dua kota: Banjarmasin dan Pekanbaru. Persoalannya tak jauh karena berbeda pandangan dan perebutan kue di meja sama. Kondisi ini memperlihatkan bahwa rapuhnya organisasi yang selama ini dijadikan simbol representasi pers nasional. Jika organisasinya sendiri mengalami krisis kepercayaan dan kekuasaan, layakkah ia terus menjadi fondasi simbolik hari pers?
Alih-alih menjadi momentum evaluasi dan perlawanan terhadap ketidakadilan, perayaan ini bukan hanya tanpa makna, tetapi menjadi ritual kosong tanpa arah. Sudah banyak pihak mendesak dan bahkan memberi alternatif untuk hari pers nasional diganti, namun sampai kini—zonk. Warisan Rezim Orde Baru tersebut tetap menjadi peluru liar.





