Sumber Foto: Bintang/DinamikA
Klikdinamika.com – Senat Mahasiswa Fakultas Hukum (SMFH) Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menjalankan program kerja berupa audiensi serta penyerahan policy brief ke pemerintah kota Salatiga yang diterima oleh Ketua DPRD Kota Salatiga, Jumat (18/9/2026).
Ricky, salah satu bagian SMFH UKSW mengatakan, dalam audiensi tersebut mereka membawakan tiga rekomendasi perihal kebijakan kepada Ketua DPRD Kota Salatiga, yakni Dance Ishak Palit.
“Kami membawa tiga topik-topik utama; satu tentang sampah di TPA Ngronggo, dua tentang pemberdayaan disabilitas di salatiga, tiga, pelanggaran tata letak kota oleh PKL (red: Pedagang Kaki Lima),” ujarnya.
Menjabarkan ketiga hal tersebut, Memogunawan, Ketua SMFH UKSW, mengatakan bahwa persoalan TPA Ngronggo yang kelebihan muatan telah dikaji sebelumnya oleh mahasiswa FH UKSW.
“Bahwa TPA Ngronggo sudah masuk pada tahap tidak bisa menampung sampah lagi, sehingga kami (red: telah) mengkaji dari beberapa sudut pandang,” ucapnya
Selain itu, Ia juga khawatir terhadap lapangan pekerjaan untuk orang-orang disabilitas jika hanya disediakan lowongan, tetapi tanpa pendampingan lebih lanjut.
“Pemberian pekerjaan temen-temen disabilitas hanya tahap memberikan lowongan saja, tapi tidak ada pendampingan selanjutnya,” lanjutnya.
Terakhir, persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal di pinggir jalan menyebabkan pemuda-pemudi memenuhi trotoar, sehingga akses pejalan kaki terhambat.
“Kita memperhatikan pedagang kaki lima, bagaimana mereka mencari nafkah dan tidak mengganggu lalu lintas dan tata kota,” terang Memogunawan.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Dance Ishak Palit, Ketua DPRD Kota Salatiga, berharap dapat dibentuknya forum resmi yang interaktif dan menjaring mahasiswa dan masyarakat lebih luas.
“Saya pikir ini malah perlu dilembagakan, bukan hanya dari Fakultas Hukum UKSW, mungkin UIN juga bisa,” ucapnya.

Sumber Foto: Kamal/DinamikA
Dance, juga mengatakan bahwa DPRD hanya bisa menindaklanjuti audiensi ini dengan memberikan rekomendasi ke pemerintah kota.
“Kalau kita—DPRD kan terbatas, hanya memberi rekomendasi kepada pemerintah kota untuk hal-hal yang dilakukan secara operasional,” ucapnya.
Setelah Audiensi rampung, Memogunawan, mengaku kecewa karena seharusnya audiensi ini ditujukan langsung kepada Robby Hernawan, selaku Wali Kota Salatiga, alih-alih diterima oleh Ketua DPRD.
“Harusnya audiensi ini langsung kami tujukan kepada wali kota. Namun, kami merasa bahwa walikota ini sangat sulit dikunjungi, sangat sulit diajak audiensi, kami sudah melampirkan tiga kali surat (red: kepada wali kota),” ungkapnya.
Ricky juga merasa puas dengan tanggapan Ketua DPRD dalam audiensi, ia hanya mengkhawatirkan pengeksekusiannya di kemudian hari.
“So far, DPRD memberikan tanggapan yang positif untuk isu-isu yang kami bawa. Namun, permasalahan ada di yang mengeksekusi,” ujarnya. (Bintang/Kamal/Red)





