Sumber Foto: Ramzy/DinamikA
Klikdinamika.com, PBAK hari pertama meninggalkan kisah menarik, dari pemantauan reporter Klikdinamika.com terlihat ada organisasi eksternal yang memasuki kawasan UKM Fair, Selasa (23/8/2022).
Menurut keterangan dari Kordinator Lapangan (Korlap) PBAK, Novita memaparkan bahwa pada hari Senin (22/8/2022) terdapat kesepakatan tidak tertulis antara panitia PBAK dengan UKM. Dimana telah disepakati tentang area steril dari organisasi eksternal kampus, area tersebut meliputi area sekitar jalan dari lingkaran UIN sampai dengan Student Center serta kawasan UKM Fair.
Akan tetapi, dari pemantauan reporter Klikdinamika.com pada hari pertama PBAK menjelang keluarnya para peserta, ada beberapa anggota organisasi eksternal dalam hal ini Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang memasuki area UKM Fair dengan menggunakan atribut organisasi. Sempat terjadi ketegangan antara kawan-kawan UKM dengan anggota PMII tersebut, tetapi hal tersebut hanya terjadi sebentar. Pada akhirnya anggota PMII yang keluar dari area UKM Fair.
Novita menjelaskan bahwa, panitia PBAK sudah berkoordinasi dengan satpam terkait pengkondisian organisasi eksternal.
“Karena kondisi yang begitu ramai, sehingga banyak yang menerobos area steril dari organisasi eksternal kampus, saat itu satpam masih mengkondisikan area penjemputan, sehingga kami kecolongan dengan kejadian tersebut,” jelas Novita.
Ia juga menambahkan bahwa panitia PBAK akan kembali berkoordinasi secara intensif dengan pihak satpam kampus.
Abdul Aziz, selaku komandan satpam, menyatakan bahwa sempat ada koordinasi di lapangan dengan panitia PBAK.
“Tadi panitia PBAK sempat ketemu saya untuk meminta bantuan pada satpam, dengan berkoordinasi tentang aturan-aturan yang ada,” terang Aziz.
Aziz menambahkan selama tidak ada profokasi dan ulah onar baik dari mahasiswa organisasi internal maupun organisasi eksternal satpam tidak akan melakukan penindakan.
“Selama masih terkondisikan kita tidak akan bertindak, tapi kalo sudah ada tindakan yang melanggar dalam hal ini memprofokasi, maka kita akan memberikan tindakan tegas kepada yang melakukan profokasi,” tambah Aziz.
Ilham, selaku korlap menambahkan bahwa, pada hari kedua PBAK area steril dari organisasi eksternal yang menjadi kesepakatan antara panitia PBAK dengan UKM akan ditutup aksesnya.
“Kami dengan satpam berusaha semaksimal mungkin untuk menyeterilkan area, untuk akses penjemputan harusnya disana (red: arah masuk kampus sebelum lingkaran UIN), untuk yang sampai sini (red: PMII) diluar sepengetahuan kami, besok kita akan tutup jalannya (red: area steril),” tegas Ilham. (Thoriq/Red).
Lho bagaimana bisa organisasi ektra tidak boleh memasuki kampus, nalarnya coba di pake deh,
Oh iya mengenai kesepakatan area seteril itu apa yang kemudian di sepakati coba ?, kesepakatan itu antara siapa dengan siapa?, Dengan dengan landasan hukum apa? , Coba bisa dilihat terkait dasar hukumnya, Permenristekdikti No 55 pasal 3 ayat 3 bahwa Organisasi kemahasiswaan sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) dalam kegiatan kemahasiswaan dapat melibatkan dan/atau bekerja sama dengan organisasi
kemahasiswaan ekstra perguruan tinggi sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tidak tau dasar hukumnya sudah berani ngelarang ?, Atas dasar apa main larang, asal main kesepakatan aja, belajar yang serius lagi deh…,
Oh iya yang terpenting kita saling menghormati, saling memahami , toh ya kampus ini juga kampus kita semua, sengkuyung bareng atas menyabut mahasiswa baru…, Oh iya tak lupa semangat buat temen temen yang sudah turut berjuang bersama mensukseskan PBAK 2022.
Kata” Nya udah jelas ya kak, “Dapat melibatkan” Bukan harus
Yuk ngopi mas
Ihh noraaaak maksa banget pengen ikutan pbak. Kalian dulu ikut pbak ga si. Dari dulu emang gadiizinkan bendera maupun atribut organisasi ekstra kampus masuk area pbak. Kalo misal boleh ikut ya harusnya Orda dlu yang ditawarin buat gabung. Dan biasanya atribut organisasi ekstra cuma buat spot penjemputan adek” Maba yang ikut penginapan. Dan terus aturan dari mana dibolehkan. Jelas” aturannya bisa melibatkan. Artinya jika ada kesepakatan dibolehkan ya Monggo. Kalo gaboleh ya gaboleh maksa. Ini malah dari hari pertama sampe hari kedua malah makin jadi. Benderanya gede pulaaa. Gedek gua
Lho bagaimana bisa organisasi ektra tidak boleh memasuki kampus, nalarnya coba di pake deh,
Oh iya mengenai kesepakatan area seteril itu apa yang kemudian di sepakati coba ?, kesepakatan itu antara siapa dengan siapa?, Dengan dengan landasan hukum apa? , Coba bisa dilihat terkait dasar hukumnya, Permenristekdikti No 55 pasal 3 ayat 3 bahwa Organisasi kemahasiswaan sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) dalam kegiatan kemahasiswaan dapat melibatkan dan/atau bekerja sama dengan organisasi
kemahasiswaan ekstra perguruan tinggi sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tidak tau dasar hukumnya sudah berani ngelarang ?, Atas dasar apa main larang, asal main kesepakatan aja, belajar yang serius lagi deh…,
Oh iya yang terpenting kita saling menghormati, saling memahami , toh ya kampus ini juga kampus kita semua, sengkuyung bareng atas menyabut mahasiswa baru…, Oh iya tak lupa semangat buat temen temen yang sudah turut berjuang bersama mensukseskan PBAK 2022.
Lho bagaimana bisa organisasi ektra tidak boleh memasuki kampus, nalarnya coba di pake deh,
Oh iya mengenai kesepakatan area seteril itu apa yang kemudian di sepakati coba ?, kesepakatan itu antara siapa dengan siapa?, Dengan dengan landasan hukum apa? , Coba bisa dilihat terkait dasar hukumnya, Permenristekdikti No 55 pasal 3 ayat 3 bahwa Organisasi kemahasiswaan sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) dalam kegiatan kemahasiswaan dapat melibatkan dan/atau bekerja sama dengan organisasi
kemahasiswaan ekstra perguruan tinggi sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tidak tau dasar hukumnya sudah berani ngelarang ?, Atas dasar apa main larang, asal main kesepakatan aja, belajar yang serius lagi deh…,
Oh iya yang terpenting kita saling menghormati, saling memahami , toh ya kampus ini juga kampus kita semua, sengkuyung bareng atas menyabut mahasiswa baru…, Oh iya tak lupa semangat buat temen temen yang sudah turut berjuang bersama mensukseskan PBAK 2022.
Wkwkw maszeh, coba di baca itu pasal tentang apa?
Wkwkw itu beda substansi maszeh, mbok dibaca secara runtut pasal perpasal dan cari penjelasannya biar legal standing nya kuat.
Jng asal comot aja tanpa tahu pembahasan pasal tsb terkait apa.
Minimal diberi waktu buat sholat ashar, mosok yang katanya UIN gak bisa menunda waktu buat sholat. Kasian maba kemarin banyak yang gak sholat ashar, sampai ada yang nangis. Jadi Sunnah kah sholat itu ?.
Kok Komentarnya TEMPLATE
Ada timnya ya ternyata.
Yang perlu di garis bawahi pada ayat (1) ini terdapat pada kata “dapat melibatakan”. Klo semisal internal kampus tidak mau melibatkan itukan hak mereka dong. Toh ini kan emang kegiatan yang diselenggarakan internal kampus. Katanya suruh saling menghormati, hendaknya kita sebagai mahasiswa yang sudah mengenyam pendidikan bis memaklumi hal tersebut
Mohon maaf kak, kalau dari kata kakak daging menghormati apakah tindakan urak” an asal masuk wilayah UKM fair yang dimana itu netral dengan menggunakan artibut golongan apakah itu menghormati, sekian
Sing kome podo lucu2…
Yo dema e lucu.. membuat brending hanya salah satu pihak…
Jika seperti itu organisasi extra baik orda dll harus bisa masuk….
Dan kenapa tidak ada info mengna pembebasan…
Seharusnya yang wajib itu orda yang bisa masuk…
Promoedialisme harus ada di kalanhan mahasiswa
Kok Komentarnya TEMPLATE hahahaha.
menanggapi komentar irfan maulana dkk pasukan komentar copy paste.. saya sepakat. namun pertanyaan publik adalah apakah organisasi eksternal PMII Sudah melakukan kerjasama dengan pihak kampus sesuai dengan permenristekdikti yang disebutkan sehingga dengan bebas memasuki wilayah ukm fair uin salatiga??
Kok organisasi eksternalnya cuma pmii yang tersorot
Apa karena masanya banyak sehingga mudah Tersusupi oknum?
Apa paling digdaya di UIN?
Digdaya karena masa apa pemikirannya?
Apa ada sentiment disini?
Info ngopi
La wong panitia PBAK.nya aja pada ikut nimbrung ke bendeka kuning kok.. . Bagaimana bisa steril
Bgitu kurang lebih yang tiap hari jemput ponakan
Ups wiwiwiwiw
Anjay, la pasukan panitia dari sono semua
Yoii
Wiuwwiuw ndang dirapatke kabeh ae barisane nk ngene ki, dadi ra bikin iri liyane
Permenristekdikti No 55 pasal 3 ayat 3 tentang apa dan tahun berapa ya, kalo boleh tau?
Cie takut massanya ngga ada, regenerasinya dikit awokawokawokawok. Lawakan syekalehhh
Coba yang komentarnya atau yang teriak membawa undang undang kopinya dikentalkan lagi, kayanya kurang kentel itu kopinya hahaha
Coba yang komentarnya atau yang teriak membawa undang undang kopinya dikentalkan lagi, kayanya kurang kentel itu kopinya atau jangan jangan lg puasa hahaha
Yang kalian cari itu apa bgst?
Terlepas dari apapun yang dibahas diatas sesekali bisa nggak berpikir kedepan?
Pakai itu otak dan hati kalian ribut” Mulu bawaanya
Lalu semisal jika ini dianalogikan sebagai perselisihan dari kedua belah pihak
Terus yg kalian dapat tu apa woi anjeng
Pengakuan?
Kejayaan?
Untuk siapa?
Untuk apa?
Woi bgst
Kaya gini kapan kampus bisa maju
Itu birokrasi dicium bukan malah saling lempar taik ke temen sendiri
#stoppewarisankebencian
Hidup mahasiswa …
Semoga nalar kita belum mati
Dimatikan egoisme kepentingan masing-masing pihak, termasuk pihak yang menormalisasi keadaan tanpa solusi, terlihat mendamaikan tapi sebenarnya mematikan gairah intelektual kita.
Saya tidak tau kanal berita ini independent atau tidak, karena terlalu memojokan salah satu pihak kelompok eksternal disini. Saya berharap itu memang fakta dilapangan, agar saya sebagai pembaca lebih nyaman membaca berita terpercaya, walau pahit rasanya menelan kenyataan yang kotor dan busuk ini.
Tetapi masih ada kecurigaan juga, bisa jadi ada beberapa orang yang berkepentingan dalam pembuatan berita ini entah disadari atau tidak, bisa jadi.
Apabila dilihat, masa memang kekuatan ampuh untuk terlihat berkuasa, itu makannya organisasi ekstra dalam pemberitaan ini sangat angkuh karena ruang aksesnya mudah didapat, walau mungkin secara tidak baik
Tetapi tidak menutup kemungkinan apabila yang lain juga punya masa yang banyak, hal serupa juga terjadi
Malah mungkin eksekusinya buruk, atau bisa jadi lebih parah
Terlalu picik kalau menyalahkan
Terlalu arogan jika dibiarkan
Ouh sayang sekali…
Ya harusnya ada wawancara juga dong dari sisi kelompok eksternal yang “nyelonong” masuk. Biar cover both side. Bisa saja dari pihak panitia memang melarang. Tapi ya apakah sudah disosialisasikan larangan ini ke mereka (re: organisasi eksternal). Mungkin hanya kesalahpahaman dari kedua pihak. Tidak ada yang tahu. Semoga bisa lebih baik lagi ketika meliput dan menulis. #HidupWartawan
Sukses LPMDinamika membawa ruang panggung ✌
Reporting yg lumayan. Sdh ada deskripsi lokasi saat pantauan di lapangan dan wawancara yg berwenang dlm hal ini korlap PBAK. Kalau bisa malah wawancara dg yg bawa bendera kak. Tanya aja alasannya..apakah iseng, dll
Soal lainnya yg belum terekspos, dibuat tulisan baru aja kak..bisa jadi bahan. Angle nya yg beda. Bisa wawancara dari perwakilan organisasi eks, sama ideal regulasi dr kampus kek gmn, bisa mintakan statement pd dosen/pejabat kampus yg mmg berwenang…
Good luck!
Tolong pola pikirnya dilurusin ya teman2