Sumber Foto: frensia.id
Oleh: Fadlan Naufal R
Kami hanya main bola
Tak pernah ganggu gedungmu
Kami hanya main bola
Persetan dengan gedungmu
Semenjak negara hadir dan cengkeraman kapitalisme global mulai merambah, investasi asing mencaplok negara dunia ketiga. Berujung pada diusirnya penghuni lama di target eksekusi teritorial, dan anak-anak di wilayah yang dieksekusi itu kehilangan tawanya–di atas tanah tempat mereka sendiri.
Kemajuan zaman telah menjadi bahan bakar laju gentrifikasi yang telah dilembutkan ke dalam diksi “Pembangunan”, menjajah struktur ekonomi, sosial, dan budaya wilayah-wilayah yang dianggap “kumuh”—biasanya menjadi ruang hidup para pekerja kerah biru.
Negara eksis dan merangkap jadi komprador penguasa kapital, dan gentrifikasi mengiringinya sebagai konsekuensi logis, ditandai hilangnya ruang hidup dan runtuhnya hubungan sosial yang dibangun oleh masyarakat selama bertahun-tahun. Biasanya mereka yang terdampak ialah masyarakat kelas bawah yang tidak berdaya ketika kekuasaan terpusat alias negara telah memilih jalannya—tanpa coba mendengarkan suara orang-orang yang telah hidup dan berinteraksi lebih lama di sana, bahkan lebih lama dari negara itu sendiri.
Selain itu, dalam konstruksi sosial hari ini, kita sering dihadapkan pada dua pilihan semu, soal baik atau buruk, hidup atau mati, benar atau salah, berkuasa atau tertindas, dan dalam konteks ini kita dihadapkan pada pilihan kemajuan ruang hidup dengan infrastruktur besar atau ketertinggalan. Lantas, pada dikotomisasi semu yang menjebloskan keunikan dunia ke dalam cara pandang biner semacam ini, sulit bagi umat manusia memilih antara kemajuan urban atau ketertinggalan desawi. Seolah tak ada jalan bagi kemajuan dan kesejahteraan tanpa merampas ruang hidup masyarakat kelas menengah bawah, yang jua berhak sejahtera.
Negara menolak membangun ruang dengan keterlibatan orang-orang yang hidup atasnya, sebab di dalam kepalanya, wilayah kumuh adalah sesuatu yang musti diberangus, dimajukan atas kepentingan para investor dan kaum menengah atas.
Pernahkah kita—walau sedikit saja—membayangkan hutan atau pepohonan tempat para hewan dan serangga tinggal, dalam sekejap merangkap jadi lantai berlubang pertambangan yang menyakitkan? Atau lapangan bola yang tadinya dibangun secara komunal berubah menjadi beton-beton yang mencaplok ruang bermain sekampung? Atau bahkan pasir-pasir kerang pada pantai yang dijajah bor penghisap nirempati, yang tidak punyai rasa?
Sampaikah bayangan kita pada imajinasi tentang bagaimana pohonan-pohonan itu sebelumnya diisi oleh sarang-sarang burung, para cendrawasih, juga hewan lainnya yang lahir sebagaimana kita punyai hidup? Pohonan yang dulunya dipakai oleh anak-anak tupai belajar melompat dan memecah biji pohon kenari untuk dimakan, digusur membabi buta atas nama kebutuhan perekonomian negara?
Maka pohon yang berubah menjadi lantai berlubang, dapat dilihat untuk mengenali pola gentrifikasi, yang merombak secara banal mulai dari eksistensi fisik, sampai kehidupan yang bermekaran di dalamnya.
Sampai saat ini, hal sama telah terjadi di kota, dan semua itu tak lain adalah ulah negara dan orientasi kemajuan yang didambakan oleh umat manusia, yang mana sampai pada taraf tertentu telah dikomentari oleh Murray Bookchin—seorang anarkis, komunalis dan pemerhati ekologi—sebagai percepatan menuju kehancuran, juga dalam bukunya Ecology of freedom yang mengatakan permasalahan ekologi harusnya dilihat sebagai permasalahan sosial.
Gentrifikasi telah berkelindan secara langsung dengan hilangnya ruang hidup masyarakat. Masyarakat yang diasosiasikan sebagai kumuh dan kelas bawah. Gentrifikasi, sebagaimana yang ditemukan oleh Rizky Agus Harnanto dan Afifathu Rahmah Fajriyah, peneliti dari Sosiologi UI dan Sains komunikasi IPB, mengatakan bahwa sebenarnya gentrifikasi yang terjadi di negara-negara maju lebih terkelola dengan institusi pemerintahan yang kuat dengan kebijakan redistributif yang memadai. Dalam artikel jurnal berjudul Fenomena Gentrifikasi Planetari Kapitalisme Global: Dampak Sosial, Ekonomi, dan Eksklusi Ruang Perkotaan di Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mereka menulis:
“Sebaliknya, di negara berkembang, gentrifikasi sering bersifat eksploitatif karena lemahnya hukum dan ketergantungan pada modal asing, yang memungkinkan investor global menguasai lahan strategis dan mengorbankan permukiman miskin. Keputusan tata kota cenderung menguntungkan korporasi, sementara masyarakat lokal minim akses ke perlindungan hukum, sehingga gentrifikasi memperdalam ketidakadilan spasial dan mencerminkan ketimpangan kekuasaan antara kapital global dan komunitas lokal.”
Mengapa lagu ini relevan dan apa yang coba ia utarakan?
Sejujurnya saya belum pernah mengobrol dengan mas Kharis Junandharu maupun Eki Tresnowening sebagai orang dibalik duo musikal Silampukau. Namun, entah dengan cara seperti apa, lagu ini (Bola Raya) seakan membawa saya pada sudut pandang anak kecil, yang melihat dunia dengan cara yang barangkali sangat sederhana. Mereka hanya ingin main bola, dan ketika lapangan berganti menjadi gedung—sebagai manifestasi dari gentrifikasi, mereka tidak mempunyai pilihan selain bermain bola di jalan-jalan.
Sewaktu saya sendiri kecil, bermain bola di jalan adalah pilihan lain ketika lapangan sedang banjir atau kami dilarang bermain di areal lapang masjid—tempat yang biasa kami pakai. Kadang juga hanya karena akses ke jalan kompleks depan rumah sangat dekat dan kami sedang bermain secara spontan. Namun, pada lagu ini saya menjadi turut iba, merefleksikan bagaimana bila di wilayah yang lainnya, anak-anak tidak mempunyai pilihan. Mereka terpaksa bermain bola di jalanan sebab lapangan bola gratis tidak lagi tersedia. Paling tidak mereka harus keluar uang puluhan bahkan ratusan ribu hanya untuk mengakses lapangan yang telah dikapitalisasi oleh kemungkinan-kemungkinan yang ada di perkotaan.
Lagu ini adalah satu di antara lagu lain dalam album Dosa, Kota, dan Kenangan, yang dirilis di kampung pecinan Tambak Bayan 19 April 2015 silam. Eki dan Kharis mengatakan, lokasi itu telah menjadi sasaran sejak awal mengingat Album ini yang menceritakan memori tentang Kota Surabaya di masa lampau.
Kami main bola di jalan raya
Beralaskan aspal bergawang sandal
Tak peduli ada yang mencela
Terus berlari mencetak angka..
Barangkali tidak satu pun dari kita dapat menyangkal cara pandang anak-anak yang serba unik. Mungkin jadi, melalui corong matanya, mereka memancarkan cahaya paling sayu tentang ketidakpahamannya pada cara kerja dunia yang terlalu mekanis. Dunia yang tidak melihat ruang hidup pekerja kerah biru—mungkin saja bapak dan ibunya—sebagai kehidupan yang patut diperhitungkan.
Kami hanya main bola
Tak pernah ganggu gedungmu
Kami hanya main bola
Pada kebenarannya kehidupan mereka nyaris dianggap tidak berarti oleh kelas menengah dan kelas atas (pekerja kerah putih hingga—terlebih—para elit) sebagaimana saat ini kita melihat bagaimana kehidupan burung-burung, monyet-monyet, dan tupai di hutan yang dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit jutaan hektar. Kehidupan mereka seakan tidak ada artinya. Seperti misalnya baru-baru ini beredar video dari Merauke, Papua Selatan, seekor kuskus (hewan marsupial endemik) panik dan kebingungan saat pohon tempat tinggalnya diratakan oleh alat berat. Ia melompat dari sisi pohon yang satu ke sisi yang lainnya—itu adalah pohon yang tersisa di areal itu. Kehidupannya seakan tidak berarti. Tidak lebih berarti dari kehidupan manusia itu sendiri, meski keberadaannya sebenarnya dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018. Pembukaan lahan ini sendiri adalah salah satu dampak dari Proyek Strategis Nasional di Papua Selatan dengan target deforestasi lebih dari satu juta hektar demi keperluan lumbung pangan dan energi.
Memang kami tak paham soal akta
Sertifikat tanah dan omong kosong lainnya
Kami hanya ingin main bola
Zonder digugat zonder didakwa
Sepertinya pada taraf ini kita perlu menumbuhkan sedikit lagi saja empati untuk tahu betapa kejamnya sistem bekerja ketika ia terpusat. Ketika wilayah tidak berdaya atas dirinya dan otonomi hanya prosedural belaka—tidak substansial. Sejak mengerti hal ini kita akan melihat fakta betapa menguntungkannya sistem saat ini untuk kelas atas dan betapa menindihnya bagi kaum menengah ke bawah.
Dapat dilihat bagaimana negara berkembang justru menghasilkan ketimpangan alih-alih mengatasi subs-permasalahan. Sedang Bergantinya lapangan menjadi gedung pun menjadikan jalanan sebagai alternatif untuk tetap dapat memainkan permainan kesayangan, sebagai konsekuensi logis.
Cukup lama waktu saya habiskan sebelum bertemu lagu mereka dalam Album Kota, Dosa, dan kenangan (Baca: Bola Raya) ini. Perlu disadari ini tidak hanya tentang hilangnya lapangan bola. Hal ini perlu dilihat sebagai permasalahan serius, atas hilangnya ruang atas kepentingan segelintir elit dan negara. Meski perlu diakui mereka yang lahir dan tumbuh di areal kumuh biasanya masih hidup dengan ketidaklayakan dan kesengsaraan. Namun, gentrifikasi, penggusuran dan pengusiran warga lokal bukanlah jawaban.
Ketika kelas pekerja kerah biru dan kaum miskin kota sedang memandangi anak-anaknya bermain bola, tanpa dipinta dan tanpa pernah diduga buldozer datang memaksa mereka minggat, dengan dalih kepentingan bersama dan pembangunan. Apabila dibiarkan, bisa dipastikan selang kapitalisme akan terus-terusan menghisap baik konteks perkotaan, pedesaan maupun belantara hutan yang diisi oleh masyarakat adat.
Negara dan dosanya, yakni kapitalisme tidak akan berhenti. Perlu suara-suara yang lain–mungkin para pembaca dan penulis perlu terlibat lebih jauh menghadangnya. Sebab, sistem ini tidak akan berhenti dengan sendirinya. Untuk terus menghisap dan merambah. Pembangunan paksa adalah sebuah konsekuensi logis dari tidak adanya upaya.
Tanah lapang kami berganti gedung
Mereka ambil untung kami yang buntung
Salah satu kasus adalah dibangunnya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di atas lapangan sepak bola bersejarah di Gunung Rante Sumatera Barat. Lapangan yang tadinya dibeli oleh masyarakat secara swadaya diakuisisi oleh Kepala desa sebagai aset desa. Salah satu saksi hidup menyangkal dan mengakui bahwa lapangan tersebut bahkan dimiliki lewat patungan, sebab dana desa ketika itu tidak mencukupi.
Dapatkah dilihat bagaimana hal tersebut bisa dilihat sebagai pola Gentrifikasi yang menempatkan negara sebagai aktor utama, di mana pengambilan keputusan yang terpusat dan sepihak telah lama mencederai hak dasar untuk berkeinginan di sisi masyarakat lokal. Bisa pula dibayangkan bahwa target pembangunan KDMP adalah 81.000 unit, kita pun belum bisa membayangkan betapa banyak lagi kasus serupa akan menimpa ruang yang tadinya hangat menjadi bangunan KDMP yang secara substansial berpotensi menjadi pesaing tak sebanding bagi usaha mikro di sekitarnya.
Barangkali apabila diberikan ruang untuk bicara, anak-anak itu hanya akan mengaspirasikan kebutuhannya terhadap ruang hidup yang lebih humanis, kehidupan yang lebih layak huni. Mereka hanya butuh ruang, bukan gedung yang sebetulnya, alih-alih menjadi kemajuan, justru menjadi fasilitas nirempati.





