Mapala MITAPASA Tuntut Ketua DEMA Institut Turun Jabatan

Klikdinamika.com, Salatiga– Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mapala MITAPASA menuntut Ketua Dewan Mahasiswa (DEMA), M. Fairuz Kadomi untuk turun dari jabatannya jika tidak sanggup memenuhi tuntutan yang dilemparkan kepada DEMA. Hal ini disampaikan langsung oleh ketua umum Mapala MITAPASA, Nur Colis saat konferensi pers di auditorium Hasyim Asyari kampus 3 IAIN Salatiga pada Jumat (13/09).

Tuntutan dilayangkan karena kesalahan kepenulisan pengurus Mapala MITAPASA. Pada halaman 124 dalam Buku Pedoman Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (BPPBAK) dituliskan bahwa kepengurusan Mapala MITAPASA yang dipimpin oleh Dwita Endrayani pada tahun 2017-selamanya.
Pengurus yang sebenarnya sebagaimana disampaikan oleh Nur Colis bahwa pada tahun 2016-2017 MITAPASA dipimpin oleh Soleh Rubiyanto dan Dwita Endrayani pada tahun 2017-2018.

“Sungguh sangat disayangkan, DEMA telah menciderai UKM MITAPASA dan telah memberikan edukasi yang salah kepada mahasiswa tentang UKM Mapala MITAPASA,” ungkap Nur Colis.

Adapun isi dari tuntutan tersebut adalah:
1. Mengadakan jumpa pers untuk memberi penjelasan kekeliruan dan permohonan maaf.
2. Membuat ucapan permohonan maaf di media sosial PBAK, DEMA, dan diberi hashtag #pbakiainsalatiga2019 #iainsalatiga #mapalamitapasa #demaiainsalatiga
3. Membuat ucapan permohonan maaf dalam bentuk pamflet dan dipasang di mading kampus 1,2,3 dalam 7 hari.
4. Membuat profil dan struktur kepengurusan MITAPASA 2019 sebanyak mahasiswa baru dan diditribusikan secara cepat kepada mahasiswa baru dan dibuktikan dengan tanda tangan langsung dari mahasiswa baru yang telah menerima profil dan struktur kepengurusan MITAPASA yang baru.

Sebagai tambahannya yang dicantumkan pada pasal 6 dari tuntutan tersebut adalah waktu untuk menyelesaikan tuntutan tersebut selama 7 hari terhitung sejak hari ini. Apabila selama waktu yang telah ditetapkan namun pihak kedua (DEMA) belum sanggup menyelesaikan tuntutan tersebut, maka pemimpin pihak kedua turun jabatan atau pihak kedua dibekukan.
Tuntutan tersebut diterima dengan penandatanganan di atas materai oleh Ketua DEMA yang disaksikan langsung oleh Senat Mahasiswa (SEMA).

Selain Mapala MITAPASA, kesalahan kepenulisan kepengurusan juga terjadi pada profil pengurus UKM Lembaga Dakwah Kampus (LDK) serta tidak dicantumkannya profil LDK yang terbaru. Namun, pihak LDK memberikan maaf tanpa tuntutan apa pun kepada DEMA.
“Mungkin di sini ada teman-teman yang tidak mempermasalahkan masalah ini, namun ada juga yang mempermasalahkannya. Perlu kita pahami bahwa manusia itu tidak luput dari salah dan dosa maka kami memaafkan kesalahan yang telah dilakukan teman-teman DEMA, karena kami menyadari bahwa teman-teman juga manusia,” ungkap Yusuf Bachtiar mewakili pihak LDK
dalam konferensi pers tersebut, Fairuz mengucapkan terimakasih kepada para mahasiswa yang sudah menyampaikan kritik dan saran dan DEMA akan berusaha memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan.

“Saya mewakili teman-teman juga meminta maaf kepada mahasiswa terutama teman-teman MITAPASA dan LDK atas kesalahan yang telah kami lakukan dan berharap kesalahan ini tidak akan terulang kembali. Dan saya akan selalu mengingat kejadian ini agar kedepannya saya tidak akan melakukan kesalahan yang sama,” ungkapnya pada saat konferensi pers.
Sebelumnya M. Syaiful Muhtar selaku ketua panitia PBAK 2019 menceritakan kronologi dari kesalahan kepenulisan tersebut akibat dari miskomunikasi antar panitia.

“Saya akui itu merupakan kesalahan kami akibat miskomunikasi antar panitia dan saya meminta maaf kepada pihak terkait,” imbuhnya. (I.R/Red)

3 Komentar

  1. Riski aprinto Balas

    Waw tuntutanya ngeri coy,,,, masa gara gara salah nulis tuntutanya kaya tuntutan pemerasan gtu 😀

    PERNAH NGELIAT KASUS YANG SERUPA saat Seagames 2017 di Malaysia ketika Bendera Indonesia terbalik, hampir serupa , namun ptoses penyelesaian permasalahan tersebut secara diplomatik dan persahabatan sebagaimana indonesia dan malaysia negara serumpun . Apa yang di lakukan pada waktu itu baik imam nahrawi selaku menpora indonesia dan JK selaku wakil presiden indonesiia sangatlah bijak, dengan memaafkan dan m3ngambil langkah diplomasi agar tidak berimbas ke bawah permasalahan tersebut,

    Nah…….
    Saya cuman menyampaikan pesan dari pengalaman tersebut hqrusnya mahasiswa mampu mencontoh sikap yg seperti itu, prnuh dengan persahabatan dan secara diplomasi, tanpa mengandung unsur ancaman dan nada nada yg bersifat provokatif, seperti judulnya saja 😀

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *